Minggu, 19 Mei 2019

5 Prosedur Pernikahan Paling Sederhana

Sumber gambar : Pixabay 



Yang paling penting bukan seberapa mewahnya sebuah pernikahan, tetapi dengan siapa kamu menikah. Apakah yang benar-benar kamu cintai atau hanya sekedar kepepet karna lelah dengan pertanyaan kapan nikah muluk. Hahaha....gimana keren nggak kata-kata pembukaannya.

Berhubung ini adalah moment-moment para bujangan ditanyain, kapan nikah kapan nikah dan kapan nikah, jadi aku kepikiran buat nulis prosedur pernikahan yang paling sederhana. Siapa tahu banyak yang butuh kayak gini. Ya kali aja abis nulis ginian terus nemu jodoh.....Aamiin. *TeriakKencengBanget

Mengapa memilih prosedur yang paling sederhana? Ya karena kalau aku baca di mana itu (selalu lupa sumbernya ), kalau anak zaman sekarang lebih suka pernikahan yang simpel aja sih, no ribet-ribet. Aku juga sebenere males kalau harus nikah dengan rentetan adat yang bikin lama dan kayaknya capek. Tapi ya nggak tahu deh, kalau calonku besok ngajakinnya agak ribet ya bakalan aku kasih tau pelan-pelan aja, mending duitnya buat hanimun. Ya nggak siiiiiih......

Dalam pernikahan, yang aku tahu itu yang penting SAH secara agama maupun pemerintah. Yang sederhana juga belum tentu nggak diakui negara lho. 

Buktinya banyak orang yang menginginkan pernikahan sederhana dan mereka justu hidupya lebih bahagia. Ingat ya, kebahagiaan dalam pernikahan bukan diukur dari terlihat bahagianya di media sosial. Kadang yang tidak terekpos malah lebih hepi.

Jadi, ,apa saja prosedur pernikahan paling sederhana yang sudah dianggap sah secara agama dan pemerintah?

Berikut prosedurnya;

1.Datang dan daftar langsung ke KUA setempat.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor urusan agama terdekat. Pokoknya yang sesui dengan KTP. Setelah itu daftarkan diri kamu yang mau nikah. Tentunya ajak pasanganmu juga lho. Jangan bawa pasangan orang lain.

Oiya, saat datang ke KUA, kamu wajib membawa dokumen yang isinya;

  • Surat pengantar dari kelurahan. Surat-surat tersebut meliputi; surat keterangan untuk menikah, asal usul calon pengantin dan tentang orang tua masing-masih. Untuk lebih jelas, mending langsung aja dateng ke KUA. (Gue juga belom pernah kalik ).
  • Fotokopi KTP dan KK (Kartu keluarga) milik calon pengantin yang tidak lain adalah kamu dan pasanganmu. Ingat ya, jangan pasangan orang lain diambil. Hahaha.....*PaanDah
  • Pas foto 2x3 sebanyak 4 lembar saja.
  • Pas foto 4x6 berlatar belakang  biru sebanyak 2 lembar.


2.Pemerikasaan berkas nikah oleh petugas KUA.

Nantinya dokumen pada nomer 1 akan diperiksa oleh petugas KUA. Kamu tinggal duduk manis aja sembari menunggu petugas memeriksanya. Kalau ada kekuragan akan langsung dikasih tahu.






3.Mengikuti bimbingan pernikahan.

Nah kalau isi bimbingan pernikahan ini aku nggak tau apa aja. Pokoknya prosedurnya harus begitu. Kalau kata temenku dulu sih, kita bakalan ditanyai, “apakah benar-benar yakin dengan pilihanmu”, begitu salah satunya. Yang lain belum tahu, kalau penasaran mending besok langsung ajak pasanganmu yak.

4.Membayar biaya pernikahan.

Kalau kamu memutuskan untuk akad nikah di KUA, maka ini gratis. Iya nggak bayar sama sekali. Yang bayar adalah ketikan kamu mengundang penghulu ke rumah atau di luar KUA. Biayanya adalah Rp.600.000 saja. Untuk membayarnya nanti melalui bank dengan kode pembayaran dari KUA. Jadi pilih gratis atau bayar nih.

5.Penyerahan buku nikah.

Setelah melangsungkan akad nikah dan melakukan pembayaranm kemudian kamu bakalan dapet buku nikah. Lalu difoto buat menunjukkan kepada dunia kalau kamu sudah menikah dan SAH secara agama dan pemerintah. Dengan begitu kamu sudah SAH jadi suami istri. Gimana? Simple banget kan prosedurnya? Iya sih simple, yang rumit Cuma cari jodohnya. #ElaaaahDaaah

Meski sudah SAH sampai disitu, kadang orang ingin mengadakan pesta pernikahan. Kalau soal ini lain lagi biayanya. Yang jelas, pernikahan sederhana yang sudah SAH hanya berlangsung sampai 5 prosedur di atas. 

Jika ingin mengadakan pesta, itu lain lagi biayanya. Tergantung Harga catering, sewa gedung dan banyaknya tamu yang diundang. Gimana? Tertarik menikah dengan cara sederhana atau pakai pesta dengan tentetan adat?

Sumber : Indonesia Baik

~MissAnt~


0 komentar:

Popular Posts